Jika setelah dua kali penundaan kuorum masih belum terpenuhi, penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus atau disesuaikan dengan pendapat Pimpinan Fraksi.
Jika setelah dua kali penundaan kuorum masih belum terpenuhi, penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus atau disesuaikan dengan pendapat Pimpinan Fraksi.
Artikel Terkait
Serba serbi gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', aksi nasional menolak revisi UU Pilkada di depan DPR RI
Tagar 'Peringatan Darurat' dan gambar Garuda berlatar biru viral di media sosial, protes warganet terhadap keputusan DPR dan MK
DPR 'membegal' putusan MK, revisi kilat UU Pilkada picu kontroversi dan ancaman demokrasi palsu
Mengabaikan keputusan MK terkait UU Pilkada, DPR dan Presiden diprediksi melanggar konstitusi
Massa gelar aksi protes pengesahan RUU Pilkada dan kawal putusan MK di Surabaya