BOGORINSIDER.com --Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di Surabaya pada Kamis (22/8) untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Warga yang tergabung dalam aksi protes ini turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh pemerintah dan DPR.
Para demonstran berkumpul di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan busana serba hitam, yang mereka anggap sebagai simbol kematian demokrasi.
Baca Juga: Mengabaikan keputusan MK terkait UU Pilkada, DPR dan Presiden diprediksi melanggar konstitusi
Thanthowy, yang menjadi narahubung aksi, menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada melalui rapat paripurna hari ini sangat bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut mengatur tentang batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah, yang dinilai diabaikan oleh DPR dalam revisi undang-undang ini.
"Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," ujar Thanthowy pada Kamis (22/8), seperti dilaporkan detikJatim.
Baca Juga: DPR 'membegal' putusan MK, revisi kilat UU Pilkada picu kontroversi dan ancaman demokrasi palsu
Aksi, lanjut dia, tidak terafiliasi dengan kelompok mana pun. Dia pun mengajak sejumlah masyarakat untuk turut serta.
Massa aksi demo di Surabaya menyerukan sejumlah tuntutan yakni:
1. Kawal Putusan MK. Tegakkan konstitusi sesuai UUD 1945.
2. Lawan politik dinasti Jokowi yang berupaya melanggengkan kekuasaan keluarga dan kroni.
3. Tolak RUU Pilkada yang menabrak konstitusi.
"Mari bersama-sama kita suarakan perlawanan dan kawal keadilan bagi rakyat!" serunya.
Artikel Terkait
Profil dan bioadata Pratama Arhan, isu perselingkuhan Azizah dan Salim bikin rumah tangganya goyah
Kuat banget trisome di kamar hotel, video asusila perselingkuhan Azizah Salsha trending di sosial media
Unggahan terbaru story instagram Arhan kode bakal tetap mempertahankan rumah tangganya
Media Internasional Soroti Jokowi dampak polemik DPR RI anulir VS putusan MK
Serba serbi gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', aksi nasional menolak revisi UU Pilkada di depan DPR RI