BOGORINSIDER.com --Jessica Kumala Wongso mengungkapkan bahwa dirinya merasa lega dan tidak lagi menyimpan dendam setelah menjalani hukuman delapan tahun di penjara akibat vonis bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
"Saat ini, saya sudah memaafkan semua yang pernah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ungkap Jessica dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. "Tidak ada lagi kebencian di hati saya."
Jessica mengakui bahwa pada awal kasus ini, ia merasa sangat sedih. Namun, seiring berjalannya waktu, ia sudah bisa menerima kenyataan dan menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Baca Juga: Pengacara Jessica Wongso menemukan bukti mencurigakan kasus pembunuhan kopi sianida
Kronologi Kasus Kopi Sianida
Berdasarkan catatan Tempo, peristiwa tragis yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016.
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso dan seorang teman lainnya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier, Grand Indonesia (GI).
Jessica tiba lebih dulu di kafe tersebut dan memesan tempat untuk mereka. Setelah sempat pergi, Jessica kembali dan memesan es kopi Vietnam serta dua koktail.
Beberapa menit kemudian, pelayan kafe mengantarkan minuman yang dipesan, dan tak lama setelah itu, Mirna dan Hani tiba.
Mirna meminum es kopi Vietnam yang dipesankan oleh Jessica dan langsung menyatakan bahwa rasa kopi tersebut tidak enak.
Baca Juga: Divonis 20 tahun penjara namun bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso ogah bertemu keluarga Mirna
Tak lama setelah itu, tubuh Mirna mengalami kejang-kejang dan dia pun tak sadarkan diri. Buih putih keluar dari mulutnya, dan meskipun sempat dibawa ke klinik di dalam mal oleh suaminya, Arief Soemarko, Mirna akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, namun nyawanya tidak tertolong.
Namun, nyawa Mirna tidak terselamatkan. Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.
Artikel Terkait
Konsumerisme dan Gaya Hidup Minimalis Menjadi Dua Kutub yang Berlawanan
Jessica Wongso bebas bersyarat, terpidana kasus kopi sianida divonis 20 tahun keluar dari lapas hari ini
Jessica Wongso berencana ajukan peninjauan kembali setelah bebas bersyarat
Reaksi kuasa hukum Otto Hasibuan saat tahu Jessica Wongso dibebaskan bersyarat kasus kopi sianida
Kelakuan Jessica Kumal Wongso hingga bisa dapatkan bebas bersyarat kasus pembunuhan kopi sianida