BOGORINSIDER.com --Pada hari Senin, 27 Mei 2024, suku Awyu menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mereka menyelesaikan sengketa dengan PT Indo Asiana Lestari (IAL) terkait hak atas hutan adat mereka yang berada di wilayah Papua.
Demonstrasi tersebut dilakukan dengan penuh nuansa budaya dan tradisi. Suku Awyu, yang hadir dalam pakaian adat mereka, mengiringi aksi ini dengan ritual dan doa, menunjukkan kedalaman spiritualitas dan keterikatan mereka dengan tanah leluhur.
Selain suku Awyu, perwakilan dari suku lain di Papua, seperti suku Moi, juga turut bergabung dalam aksi solidaritas ini.
Hendrikus Woro, yang menjadi juru bicara suku Awyu, menyampaikan permohonan mereka kepada Mahkamah Agung untuk segera mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas.
Baca Juga: Ramai di sosial media Instagram dan X, berikut ini arti 'All Eyes On Papua'
Ia menekankan pentingnya pembatalan izin perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari yang menjadi sumber konflik.
"Kami datang dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta dengan jarak yang jauh, rumit, dan mahal untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini," kata Hendrikus, seperti dikutip dari laman Greenpeace.
Kronologi Kasus Suku Awyu Papua hingga Demo di Gedung MA
Suku Awyu merupakan komunitas adat dari Boven Digoel, Papua Selatan, sementara suku Moi berasal dari Sorong, Papua Barat Daya. Keduanya sedang menghadapi sengketa hukum dengan PT Indo Asiana Lestari (IAL), yang memiliki izin lingkungan seluas 36.094 hektare, yang mencakup hutan adat milik suku Awyu, khususnya hutan adat marga Woro.
Permasalahan bermula ketika Pemerintah Provinsi Papua memberikan izin kepada PT Indo Asiana Lestari untuk mengelola lahan tersebut, yang menyebabkan protes dari suku Awyu. Mereka juga mengajukan kasasi atas gugatan serupa terhadap PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya, dalam upaya mempertahankan hak atas hutan adat mereka.
Awal Mula Kasus Suku Awyu Melawan PT Indo Asiana Lestari
Kasus ini berakar dari proyek perkebunan sawit di tanah adat suku Awyu yang terletak di Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Baca Juga: 'All Eyes On Papua' perjuangan masyarakat Adat Papua menjaga hutan dari ancaman perkebunan sawit
Artikel Terkait
Berselisih pendant! Linda dan Melmel saling serang dampak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon
Ribuan pendemo besar-besaran bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan tunjukan bukti berupa slip gaji kliennya, pertegas bukan tersangka pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Muhamad Rizky dan Vina, babak baru setelah delapan tahun lakukan rekuntruksi tanpa Pegi Setiawan
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan ungkap kesedihan belum ketemu anaknya kali pertama ditangkap