'All Eyes On Papua' perjuangan masyarakat Adat Papua menjaga hutan dari ancaman perkebunan sawit

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 11:12 WIB
All Eyes on Papua. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
All Eyes on Papua. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam beberapa hari terakhir, media sosial X ramai dengan poster bertuliskan “All Eyes on Papua”.

Poster-poster All Eyes on Papua ini banyak dibagikan di tengah maraknya poster dengan kalimat serupa yang menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan Israel ke Rafah.

Salah satu akun yang menyoroti masalah ini, @tanyakanrl, pada Jumat (31/5/2024), menyatakan bahwa hak-hak rakyat Papua sedang direnggut paksa oleh penguasa yang serakah.

Akun tersebut meminta warganet untuk ikut bersuara mengenai isu ini, yang berkaitan dengan perampasan hutan rakyat Papua untuk perkebunan sawit.

Baca Juga: Respon ibunda Pegi Setiawan usai Presiden Jokowi berikan komentar kasus pembunuhan Vina Cirebon

Seiring dengan itu, akun @machigyu pada hari yang sama mengunggah video masyarakat adat Awyu dari Papua yang sedang menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Dalam video tersebut, masyarakat adat Awyu menyampaikan bahwa hutan adat mereka telah diserobot oleh perusahaan sawit.

"Masyarakat adat Awyu Papua berdemo di depan MA. Mereka menyampaikan hutan adat tempat tinggal mereka diserobot perusahaan sawit. And no one cares. ALL EYES ON PAPUA," tulisnya.

Masyarakat Adat Papua Menuntut Pengembalian Hutan

Seruan "All Eyes on Papua" erat kaitannya dengan tuntutan masyarakat adat Awyu dan Moi agar hutan mereka dikembalikan dan diselamatkan dari pembukaan perkebunan sawit. Berdasarkan catatan Kompas.id pada Senin (27/5/2024), hutan masyarakat Awyu telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah.

Proyek ini dioperasikan oleh tujuh perusahaan, yaitu PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM. Selain itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL yang mencakup area seluas 36.094 hektar, sebagian di antaranya berada di hutan adat marga Moro, bagian dari suku Awyu. Pemberian izin ini kemudian digugat oleh Hendrikus Woro yang kini tengah diproses di MA.

Baca Juga: Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan ungkap kesedihan belum ketemu anaknya kali pertama ditangkap

Aksi Damai dan Gugatan Hukum

Menanggapi pembukaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih, suku Awyu dari Boven Digoel dan suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA pada Senin (27/5/2024).

Mereka mengenakan pakaian khas suku masing-masing, menggelar ritual adat, dan memanjatkan doa, menuntut agar MA membatalkan izin perusahaan sawit yang sedang mereka lawan.

Selain menggugat PT IAL, suku Awyu juga mengajukan kasasi atas PT KCP dan PT MJR. Sebelumnya, mereka kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, tetapi kemudian memenangkan banding di PTUN Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X