Kuasa Hukum Pegi Setiawan tunjukan bukti berupa slip gaji kliennya, pertegas bukan tersangka pembunuhan Vina

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 20:39 WIB
Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pada tahun 2016, Cirebon, Jawa Barat, digemparkan oleh pembunuhan tragis terhadap Vina dan Eky. Dalam peristiwa tersebut, Pegi Setiawan alias Perong menjadi salah satu dari tiga orang yang masih buron setelah delapan pelaku lainnya berhasil ditangkap dan diadili.

Namun, pada Selasa, 21 Mei 2024, polisi mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap di Bandung. Kini, tim kuasa hukum Pegi mengklaim memiliki bukti kuat yang dapat membuktikan bahwa klien mereka bukanlah pelaku pembunuhan tersebut.

Bukti dari Catatan Pembayaran Gaji

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, menjelaskan bahwa bukti yang dimiliki timnya adalah catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan rekan-rekannya sesama kuli bangunan.

Baca Juga: Ribuan pendemo besar-besaran bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Catatan ini, kata Toni, dipegang oleh Rudi, ayah Pegi, yang bekerja sebagai mandor bangunan dan mempekerjakan delapan kuli bangunan, termasuk Pegi.

“Jadi, kami sudah berkomunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon pada Jumat, 31 Mei 2024.

Rincian Catatan Pembayaran Gaji

Toni menjelaskan bahwa catatan pembayaran gaji ini mencakup periode Juli hingga September 2016. Dalam catatan tersebut, terdapat bukti bahwa pembayaran gaji dilakukan secara mingguan, dengan jumlah yang sama dari Agustus hingga September 2016.

Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pekerja tetap konsisten, termasuk kehadiran Pegi di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang,” tambah Toni.

Menurut Toni, jika jumlah pekerja berkurang, maka jumlah gaji yang dibayarkan juga seharusnya berkurang.

Namun, kenyataannya jumlah gaji tetap sama sebesar Rp5.300.000, yang menandakan bahwa delapan pekerja, termasuk Pegi, masih bekerja di Bandung pada saat itu.

Baca Juga: Berselisih pendant! Linda dan Melmel saling serang dampak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon

“Artinya pekerjanya memang delapan orang, kalau berkurang ya itu enggak mungkin sama Rp5,3 juta. Karena tanggal 2 September itu masih sama Rp5.300.000, berarti kulinya itu masih sama delapan orang termasuk Pegi Setiawan itu,” jelasnya.

Kasus yang Menjadi Sorotan

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024. Vina disebut dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada malam 27 Agustus 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X