Hakim pun bertanya lagi kepada Ronny, kenapa permohonan sidang daring disampaikan Ronny Talapessy saat kliennya menjadi saksi untuk sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ronny menjelaskan, kliennya adalah justice collaborator yang dalam undang-undang memiliki hak untuk dilindungi.
Baca Juga: Indra Bekti alami pendarahan otak hingga caption Aldila: yuk sehat yuk lelaki hebatku
“Karena status sebagai JC dan dilindungi oleh Undang-undang, tetapi kembali lagi kepada yang mulia,” jawan Ronny.
Merespons keterangan Ronny, Hakim Wahyu pun mengatakan akan mempertimbangkan terlebih dulu permohonan yang disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer.
“Baik nanti majelis hakim akan pertimbangkan,” tutup Hakim Wahyu.
Richard Eliezer adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan bekas ajudannya, Ferdy Sambo.
Namun, Richard yang yang pernah menyandang pangkat Bharada, mengajukan diri sebagai justice collaborator, sehingga bersedia menguak semua skenario yang dilakukan oleh atasannya.***
Artikel Terkait
Pernyataan mengejutkan dari ahli filsafat Romo Franz Magines Suseno dalam persidangan Bharada E
Pernyataan ahli psikologi forensik mengenai Bharada E hanya menjalankan perintah besar Ferdy Sambo
Mendatangkan 3 ahli dalam persidangan Bharada E hingga menemukan hal menarik pernah tawuran dan sering nangis
Romo Franz Magnis Suseno mengungkapkan faktor yang dapat meringankan kasus Bharada E
Isi rekaman CCTV membuat geger, Ferdy Sambo tidak melakukan hal yang dituduhkan Bharada E