BOGORINSIDER.com --Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang didakwa pembunuhan berencana tetap harus dimintai pertanggung jawaban meski hanya menjalankan perintah penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Namun, Reza mengungkapkan bahwa Richard hanya perlu mengambil setengah tanggung jawab.
"Yang bersangkutan masuk dalam kategori personally responsible, bertanggungjawab separuh atas perbuatannya," kata Reza saat jadi saksi meringankan Bharada E, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (26/12/2022).
Reza mengatakan setengah dari kesalahan bisa jatuh ke tangan Richard atau Bharada E karena terdakwa tahu dia salah menembak Joshua.
Baca Juga: Pernyataan mengejutkan dari ahli filsafat Romo Franz Magines Suseno dalam persidangan Bharada E
Namun, lanjut dia, Richard atau Bharada E hanya menjalankan perintah atasannya Sambo saat itu, atau tidak memiliki kemauan pribadi.
"Saya membayangkan yang bersangkutan paham tentang perbuatannya, paham tentang mana boleh dan tidak boleh, paham tentang aturan organisasinya. Tetapi ada sebuah kehendak yang dimasukkan ke dalam dirinya, yang ditekankan ke dalam dirinya agar kemudian dia melakukan perbuatan jahat tersebut, personally responsible," ucapnya.
Saksi ahli lainnya, Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis-Suseno menjelaskan tanggung jawab Ferdy Sambo lebih besar jika dibandingkan dengan Bharada E di kasus pembunuhan berencana Yosua.
Sebab, mantan Kadiv Propam Polri itu adalah orang yang memberi perintah ke Richard untuk menembak Yosua.
"Jadi jelas menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu, jauh lebih besar," kata Romo saat jadi saksi di persidangan terdakwa Richard di PN Jaksel, Senin.
Baca Juga: Usai penembakan Brigadir J, Bharada E ditelepon Ferdy Sambo: kau tenang saja tetap pada skenario
Romo menjelaskan seseorang mengambil keputusan berdasarkan kesadarannya. Namun bila akan melakukan tindakan yang salah atau jahat, seorang manusia bisa menjadi bimbang dalam mengambil pilihan.
Mengacu pada zaman Nazi, Romo menerangkan Bharada E sadar jika menembak orang tidak dapat dibenarkan, meski itu adalah perintah. Richard dimungkinkan mau menembak Yosua karena mendapat tekanan, tak memiliki waktu untuk berpikir atau mendiskusikan perintah itu, dan merasa dirinya terancam bila tak menjalankan apa yang diperintahkan itu.
Merujuk kasus itu, Bharada E dimungkinkan hanyalah orang kecil saja jika dibandingkan dengan Ferdy Sambo yang merupakan jenderal.
"Ini sesuatu yang, saya bukan ahli ya, tetapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di zaman Nazi, di Jerman. Di mana berulang kali orang melakukan perintah-perintah karena diperintahkan, mungkin dia juga terancam kalau tidak melaksanakan perintah," ucapnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Bharada E ungkap momen sebenarnya saat Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Brigadir J
"Tapi juga tampak ancaman itu, ada satu budaya di mana orang sepertinya tidak dididik dan tidak dilatih untuk bertanggung jawab, jadi lalu ya ikut saja diperintahkan, dengan selalu memperhatikan tekanan waktu. Itu terjadi dalam, tersedia beberapa detik untuk mengambil sikap dalam kasus ini," tambahnya.***
Artikel Terkait
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita Alat Komunikasi dan CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J
Akibat Berkata Jujur, Keluarga Bharada E Minta Perlindungan ke Jokowi dan Kapolri
Orang Tua Bharada E Menulis Surat Terbuka yang dikirimkan Kepada Presiden Jokowi untuk Melindungi Keluarganya.
Setelah Usai Dicopot Pengacara Bharada E Meminta Segera dibayar Fee 15 Triliun
Angel Lelga Resmi Menjadi Tersangka Atas Laporan Eks Pengacara Bharada E Kasus Penipuan dan Penggelapan