Ronny Talapessy minta sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar daring saat kesaksian Richard Eliezer

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 12:42 WIB
Kuasa Hukum bharada E minta sidang Ferdy sambo di gelar daring. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kuasa Hukum bharada E minta sidang Ferdy sambo di gelar daring. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengajukan mosi kepada Hakim Wahyu Iman Santoso agar Kesaksian kliennya di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersedia secara online.

Permintaan itu disampaikan Ronny Talapessy jelang sidang pembacaan kesaksian Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri Candrawathi diajukan sebagai saksi dalam persidangan hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala departemen Propam Ferdy Sambo.

“Izin yang mulia, kami bermohon ketika Richard Eliezer dijadikan saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan secara daring, kami mengajukan surat,” ucap Ronny Talapessy.

Mendengar pernyataan Ronny Talapessy, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Baca Juga: Kembali menjadi perbincangan netizen, Daniel Mananta bertemu dengan Ustaz Felix Siauw

“Oke, nanti kami pertimbangkan,” ucap Hakim Wahyu.

Setelah menerima permohonan, Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Ronny Talapessy apa alasannya meminta sidang kesaksian Richard Eliezer untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan secara daring.

Ronny Talapessy pun menjelaskan, sidang kesaksian Richard Eliezer perlu digelar secara daring karena kliennya berstatus justice collaborator.

“Karena klien saya terlindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), undang-undang perlindungan saksi majelis,” jawab Ronny Talapessy.

Baca Juga: Berikut ini keadaan Indra Bekti usai pendarahan otak hingga melakukan dua kali operasi

“Apakah klien saudara merasa terintimidasi untuk memberi kesaksian di ruang sidang yang dinyatakan terbuka,” tanya Hakim Wahyu.

Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak merasa terintimidasi. Namun permohonan itu disampaikan karena semata-mata, kliennya harusnya menghadapi Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Yosua.

“Tidak majelis, tapi kan agenda besok, kliennya saya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa utama,” jawab Ronny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X