BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengajukan mosi kepada Hakim Wahyu Iman Santoso agar Kesaksian kliennya di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersedia secara online.
Permintaan itu disampaikan Ronny Talapessy jelang sidang pembacaan kesaksian Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi diajukan sebagai saksi dalam persidangan hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala departemen Propam Ferdy Sambo.
“Izin yang mulia, kami bermohon ketika Richard Eliezer dijadikan saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan secara daring, kami mengajukan surat,” ucap Ronny Talapessy.
Mendengar pernyataan Ronny Talapessy, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.
Baca Juga: Kembali menjadi perbincangan netizen, Daniel Mananta bertemu dengan Ustaz Felix Siauw
“Oke, nanti kami pertimbangkan,” ucap Hakim Wahyu.
Setelah menerima permohonan, Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Ronny Talapessy apa alasannya meminta sidang kesaksian Richard Eliezer untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan secara daring.
Ronny Talapessy pun menjelaskan, sidang kesaksian Richard Eliezer perlu digelar secara daring karena kliennya berstatus justice collaborator.
“Karena klien saya terlindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), undang-undang perlindungan saksi majelis,” jawab Ronny Talapessy.
Baca Juga: Berikut ini keadaan Indra Bekti usai pendarahan otak hingga melakukan dua kali operasi
“Apakah klien saudara merasa terintimidasi untuk memberi kesaksian di ruang sidang yang dinyatakan terbuka,” tanya Hakim Wahyu.
Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak merasa terintimidasi. Namun permohonan itu disampaikan karena semata-mata, kliennya harusnya menghadapi Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Yosua.
“Tidak majelis, tapi kan agenda besok, kliennya saya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa utama,” jawab Ronny.
Artikel Terkait
Pernyataan mengejutkan dari ahli filsafat Romo Franz Magines Suseno dalam persidangan Bharada E
Pernyataan ahli psikologi forensik mengenai Bharada E hanya menjalankan perintah besar Ferdy Sambo
Mendatangkan 3 ahli dalam persidangan Bharada E hingga menemukan hal menarik pernah tawuran dan sering nangis
Romo Franz Magnis Suseno mengungkapkan faktor yang dapat meringankan kasus Bharada E
Isi rekaman CCTV membuat geger, Ferdy Sambo tidak melakukan hal yang dituduhkan Bharada E