BOGORINSIDER.com --Ketika kabar duka menyelimuti kampus Universitas Udayana (Unud), bahwa mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung fakultas pada 15 Oktober 2025, suasana tak hanya penuh belasungkawa namun juga panggilan perubahan.
Bukan sekadar tragedi individu, tetapi titik balik bagi institusi untuk mengevaluasi apa yang salah?, apa yang harus dilakukan?, dan bagaimana memastikan hal serupa tak terulang?
Reaksi Awal: Pengakuan dan Duka
Unud merespons kejadian tersebut dengan cepat. Dalam keterangan resmi, pihak universitas menyampaikan duka mendalam dan menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman serta bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun fisik, verbal, maupun digital.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pun mengadakan rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), organisasi kemahasiswaan, dan satgas internal untuk melakukan penelusuran.
Baca Juga: Bullying yang Tak Terlihat, Kronologi Lengkap Perjuangan Timothy Hingga Menyerah Lompat Lantai 2
Dalam beberapa hari setelah insiden, Unud memproses dugaan aksi perundungan dan komentar negatif terhadap almarhum yang viral di media sosial. Fakta:
-
Fakultas FISIP menegaskan bahwa chat grup yang berisi olokan terjadi setelah almarhum meninggal dunia.
-
Pihak kampus memberi sanksi pendidikan terhadap mahasiswa yang terlibat: pengurangan nilai soft-skill satu semester, surat pernyataan, video klarifikasi permintaan maaf.
-
Mahasiswa aktivis organisasi (ormawa) pun teriak agar kampus memberlakukan sanksi yang lebih tegas, termasuk nilai “D” untuk semua mata kuliah sementara proses berjalan.
Baca Juga: Ketika Kampus Universitas Udayana Tak Lagi Aman, Perjalanan Pahit Timothy Anugerah
Kebijakan dan Reformasi yang Diinisiasi
Untuk menghindari kejadian serupa, Unud telah memulai sejumlah langkah kebijakan yang lebih sistemik:
-
Pembentukan Satgas P3KS (Penanganan Pencegahan Perundungan/Kekerasan Seksual) Universitas Udayana yang menerima laporan seputar perundungan, kekerasan seksual, maupun kekerasan verbal di lingkungan kampus.
-
Workshop “Psychology First Aid” untuk konselor, dosen pembimbing akademik, sebagai bagian dari upaya pendampingan mahasiswa yang rentan.
-
Kampus menyatakan komitmennya memperkuat literasi digital dan etika komunikasi di ruang maya agar mahasiswa lebih waspada terhadap dampak perilaku daring.