BOGORINSIDER.com --Kasus tragis tewasnya Afan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), memasuki babak baru. Propam Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, termasuk seorang perwira.
Identitas Pelaku Masih Ditutup, Proses Hukum Berjalan
Polisi belum merilis identitas lengkap para anggota Brimob yang diamankan. Namun, berdasarkan keterangan resmi, mereka terdiri dari seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), beberapa bintara, hingga personel berpangkat rendah (Bharaka). Semua kini tengah diperiksa intensif di Markas Brimob Kwitang.
“Kami sudah mengamankan tujuh anggota yang terlibat, termasuk pengemudi rantis. Pemeriksaan sedang berjalan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur,” ujar Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers.
Baca Juga: NasDem Rotasi Jabatan Setelah Ucapan Ahmad Sahroni Jadi Polemik
Kronologi Keterlibatan Anggota
Dalam insiden malam itu, sebuah rantis Brimob melintas di tengah kerumunan massa. Afan Kurniawan yang sedang berada di lokasi terpeleset, lalu terlindas roda depan dan belakang kendaraan tersebut. Pengemudi rantis beserta tim pengawalnya langsung diamankan pasca kejadian untuk menghindari amukan massa.
Menurut keterangan saksi, rantis melaju dengan kecepatan sedang. Namun, posisi korban yang jatuh tepat di depan jalur roda membuat tabrakan tak terhindarkan.
Kapolri Minta Proses Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti bersalah. “Saya pastikan proses hukum akan berjalan transparan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera tuntas dan keadilan ditegakkan,” ujarnya saat menemui keluarga korban.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR Usai Ucapannya Ramai Dikritik
Kompolnas dan Lembaga Sipil Kawal Kasus
Kompolnas memastikan akan mengawal penyelidikan hingga putusan akhir. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kejadian ini sebagai bentuk brutalitas aparat yang harus dihentikan. Mereka mendesak agar Polri melakukan evaluasi besar-besaran terhadap prosedur pengendalian massa.
Rantis Diamankan Sebagai Barang Bukti
Selain tujuh anggota Brimob, satu unit kendaraan rantis Barracuda yang terlibat sudah disita untuk keperluan penyelidikan. Tim laboratorium forensik turut dilibatkan untuk memeriksa kondisi kendaraan, termasuk jejak tabrakan dan faktor teknis.
Baca Juga: Sukabumi Berduka, Warganya Jadi Korban Tragedi Dilindas Brimob di Jakarta
Reaksi Publik
Publik menyoroti keras kasus ini. Tagar #JusticeForAfan menjadi trending di media sosial. Banyak yang mendesak agar nama-nama anggota Brimob yang terlibat segera diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi.
“Jangan hanya diperiksa internal, tapi juga harus dibawa ke ranah pidana agar ada efek jera,” tulis salah satu akun netizen di platform X.