Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR Usai Ucapannya Ramai Dikritik

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Ahmad Sahroni usai resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR, kini dipindahkan menjadi anggota Komisi I. (Foto/Instagram.)
Ahmad Sahroni usai resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR, kini dipindahkan menjadi anggota Komisi I. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com - Fraksi Partai NasDem resmi mengubah posisi Ahmad Sahroni di DPR RI setelah pernyataannya soal rakyat menuai polemik. Ia tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, melainkan dipindahkan menjadi anggota Komisi I.

Perubahan struktur ini tertuang dalam surat Fraksi NasDem bernomor F. NasDem. 758/DPR-RI/VIII/2025 yang memuat hasil rapat internal terkait pergeseran anggota di Komisi III dan IV.

“Mulai 29 Agustus 2025, Dr. H. Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai anggota Komisi I DPR RI. Sementara posisi Wakil Ketua Komisi III kini dijabat H. Rusdi Masse Mappasessu, sebelumnya anggota Komisi IV,” tulis surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Demo DPR: Ojol Tewas Tergilas Rantis Brimob

Kontroversi muncul ketika Sahroni, saat kunjungan ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan masyarakat. Ia mengatakan, “Orang yang hanya bisa teriak bubarin DPR adalah orang tolol sedunia.”

Sahroni sendiri menegaskan bahwa kritik dari masyarakat sah-sah saja, namun ia meminta agar kritik tidak melampaui batas karena bisa berdampak buruk pada kesehatan mental. Ia menambahkan, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, sehingga pembubarannya tidak otomatis menjamin pemerintahan berjalan lebih baik.

Komentar tersebut cepat menyebar di dunia maya dan memicu reaksi keras. Banyak kalangan menilai ucapannya mencerminkan sikap arogan seorang pejabat, padahal seharusnya ia menjadi penyambung aspirasi rakyat.

Baca Juga: Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dheandra Maisha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X