BOGORINSIDER.com --Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan tindakan premanisme terhadap pengemudi ojek online (ojol).
Aksi arogannya terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat.
Peristiwa terjadi pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025. Seorang penumpang berinisial KDR (32) memesan layanan ojol untuk keperluan mendesak menuju rumah sakit.
Namun, sebelum perjalanan dimulai, pengemudi ojol dihentikan secara paksa oleh seorang opang berinisial F (43).
Baca Juga: Berbeda dengan Nasib Guru Honorer, Puan Maharani Ungkap DPR Hanya Mendapatkan Konpensasi Rumah
F langsung menghadang dan melontarkan kata-kata kasar kepada ojol, sambil mengklaim bahwa area stasiun merupakan wilayah operasinya.
Tanpa ragu, F mencabut kunci motor milik ojol secara paksa, hingga memicu ketegangan dengan penumpang yang sudah berada di atas motor.
Meski pengemudi ojol berhasil mengambil kembali kunci motornya, F tetap bersikeras meminta penumpang untuk turun dan menggunakan jasanya.
Penumpang yang diketahui tengah terburu-buru ke rumah sakit pun merasa sangat terganggu dan terintimidasi oleh perlakuan tersebut.
Baca Juga: Perbandingan Kesenjangan Gaji DPR Diistimewakan, Guru Dikesampingkan
Ungkapan kekecewaan penumpang diunggah ke akun Instagram @tangsel_update. Dalam unggahannya, KDR menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya.
Cerita itu langsung mendapat simpati dan amarah dari warganet, terutama karena situasi darurat yang sedang dihadapi oleh korban.
Merespons kejadian tersebut, pihak Polsek Ciputat Timur langsung bergerak cepat.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F di kediamannya pada Minggu, 17 Agustus 2025.