BOGORINSIDER.com --Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai kenaikan Gaji anggota DPR RI untuk periode 2024–2029.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.
Puan menjelaskan bahwa kabar mengenai gaji anggota DPR yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan tidak sepenuhnya benar.
Baca Juga: Selain di Mamasa, Insiden Bendera Terbalik Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Surabaya
Menurutnya, nominal tersebut berasal dari pengalihan fasilitas rumah jabatan yang kini diganti dengan kompensasi uang tunjangan sebesar Rp 50 juta.
Sebelumnya, anggota DPR menerima fasilitas berupa rumah jabatan, namun kini fasilitas tersebut telah dikembalikan kepada pemerintah.
Isu yang menyebutkan adanya kenaikan hingga Rp 3 juta per hari menjadi salah satu penyebab ramainya pembahasan di media sosial.
Baca Juga: Insiden Bendera Terbalik Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Mamasa, Sejumlah Anggota Paskibraka Menangis
Namun, Puan menegaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah tambahan gaji, melainkan kompensasi pengganti fasilitas yang tidak lagi diberikan secara langsung dalam bentuk properti.
Pernyataan ini disampaikan Puan usai menghadiri kegiatan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pemerintah dan DPR berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar luas di masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Praktis Menanam Stroberi di Rumah
Berbuah Lebat! 4 Cara Mudah Menanam Cabai Rawit di Rumah
Manis dan Menyegarkan! 4 Cara Sukses Menanam Stroberi
Tips Lifestyle: Rahasia Merawat Pohon Alpukat Bebas Ulat dan Panen Melimpah
Cara Jitu Memilih Semangka Manis dan Siap Santap