Berbeda dengan Nasib Guru Honorer, Puan Maharani Ungkap DPR Hanya Mendapatkan Konpensasi Rumah

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 11:46 WIB
Foto - Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto/Instagram - Puanmaharaniri)
Foto - Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto/Instagram - Puanmaharaniri)

BOGORINSIDER.com --Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang ramai di media sosial terkait dugaan kenaikan gaji anggota dewan menjadi Rp 3 juta per hari.

Puan menegaskan bahwa tidak ada penambahan gaji pokok, melainkan pemberian kompensasi berupa uang tunjangan rumah karena fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR telah ditiadakan.

Puan menjelaskan bahwa kebijakan pemberian uang tunjangan rumah diberlakukan mulai periode DPR RI 2024–2029.

Baca Juga: Perbandingan Kesenjangan Gaji DPR Diistimewakan, Guru Dikesampingkan

Keputusan itu disahkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI pada Oktober 2024. Sejak saat itu, para legislator diminta untuk mengosongkan rumah jabatan dan mengembalikannya kepada negara.

“Tidak ada kenaikan gaji. Saat ini anggota DPR memang tidak lagi mendapat rumah jabatan, tapi sebagai gantinya diberi kompensasi uang rumah,” kata Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). “Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” lanjutnya.

Puan sebelumnya juga pernah menyebut bahwa kebijakan ini dinilai lebih fleksibel bagi anggota DPR baru.

Baca Juga: Ramai Isu Gaji Naik Rp 3 Juta per Hari, Berikut Rincian Gaji DPR RI Saat Ini

Menurutnya, uang tunjangan rumah dapat membantu anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk menjamu tamu dari daerah pemilihan masing-masing.

"Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban, termasuk untuk memfasilitasi kedatangan konstituen dari daerah pemilihannya," ujar Puan seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Isu kenaikan gaji DPR mulai mencuat setelah pernyataan terbuka dari anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan bersih anggota dewan saat ini bisa mencapai sekitar Rp 100 juta per bulan.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Pengganti Rumah Jabatan

Menurutnya, nominal tersebut memang meningkat dari periode sebelumnya, lantaran penghapusan rumah dinas digantikan dengan tunjangan dalam bentuk uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X