BOGORINSIDER.com --Aktris Dahlia Poland menunjukkan sikap tegas dan dewasa dalam menghadapi proses perceraian dari suaminya, Fandy Christian.
Ia memilih untuk tidak membawa persoalan harta bersama maupun hak asuh anak ke dalam gugatan cerai yang diajukannya.
Fokus utamanya hanya ingin mengakhiri ikatan pernikahan secara resmi tanpa konflik tambahan.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra Fhany Jaya, mengungkapkan bahwa dalam dokumen gugatan tidak ada satu pun poin yang membahas pembagian harta gono-gini.
Baca Juga: Bukan seperti dugaan publik, Fandy Christian yang ganti keyakinan saat nikahi Dahlia Poland
Hal ini mempertegas bahwa tujuan kliennya semata-mata adalah menyudahi pernikahan secara hukum.
Sikap penuh pertimbangan juga terlihat dalam hal pengasuhan anak. Meskipun memiliki tiga orang anak dari pernikahan tersebut, Dahlia tidak mengajukan permintaan hak asuh tunggal.
Sebaliknya, ia memilih untuk menerapkan pola asuh bersama atau co-parenting, demi memastikan anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
Baca Juga: Kronologi tersangka pembunuhan pegawai BPS di Haltim motif judol
Komunikasi antara Dahlia dan Fandy terkait anak-anak pun disebut masih berjalan baik. Hal ini mempermudah implementasi pola pengasuhan bersama yang diharapkan Dahlia dapat berjalan secara harmonis meski mereka tidak lagi hidup sebagai pasangan.
Dengan tidak adanya perselisihan mengenai harta dan anak, proses hukum perceraian pasangan ini diprediksi akan berjalan lebih lancar dan sederhana.
Sikap Dahlia Poland dalam kasus ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan yang menempatkan kepentingan anak-anak dan penyelesaian damai di atas segalanya.