BOGORINSIDER.com --Musisi Rayen Pono menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyasar nama keluarganya.
Dugaan tersebut mengarah kepada Ahmad Dhani, yang dinilai telah menghina marga Pono.
Pengumuman ini disampaikan Rayen melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, Rayen mengungkapkan bahwa dirinya telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini.
Baca Juga: Respon Ahmad Dhani usai dirinya dilaporkan Rayen Pono ke Mabes Polri
"Halo teman-teman, saya Rayen Pono. Hari ini saya resmi menunjuk Ibu Stefani dan Pak Jajang, beserta tim dari kantor hukum HJP and Co, sebagai kuasa hukum saya dalam membela kehormatan keluarga besar saya," ucap Rayen dalam videonya.
Rayen menegaskan bahwa tindakan Ahmad Dhani telah mencederai martabat keluarganya.
Ia menyebut Ahmad Dhani telah melakukan penghinaan terhadap nama belakang "Pono" yang merupakan nama keluarganya.
"Yaitu keluarga besar Pono, atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilakukan oleh Ahmad Dhani," lanjutnya.
Baca Juga: Masih terus berlanjut, Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani terkait masalah yang belum selesai
Rayen juga menambahkan bahwa ia bersama tim hukumnya akan segera mengambil langkah tegas secara hukum.
"Dan secepatnya saya dan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas," tegasnya.
Dalam keterangan video tersebut, Rayen menyampaikan rencana untuk melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB.
"Hari Rabu 23 April 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan," katanya.