Saat ini, MS dan JH telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Saat ini, MS dan JH telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.