spill-news

Bentrokan dalam aksi demonstrasi tolak UU TNI di Sukabumi, tiga orang dilarikan ke rumah sakit

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:55 WIB
Korban unjuk rasa di Sukabumi (DPRD Kota Bogor)

BOGORINSIDER.com --Bentrokan terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang digelar di depan DPRD Kota Sukabumi.

Insiden ini menyebabkan tiga orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, terdiri dari dua demonstran dan satu anggota kepolisian.

Berdasarkan laporan, ketiga korban tiba di rumah sakit pada Senin (24/3/2025) antara pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Kedua demonstran yang mengalami luka adalah pria berusia 21 tahun dengan inisial MD dan MZ, sementara korban dari pihak kepolisian berinisial R (37).

Baca Juga: Demo UU TNI di Sukabumi berujung ricuh, wartawan jadi korban kekerasan hingga 3 korban dilarikan ke RS

Dokter IGD sekaligus Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra Irawan, mengungkapkan bahwa MD mengalami luka ringan dan nyeri di bagian perut akibat terdorong hingga terjatuh.

Setelah mendapatkan pemeriksaan awal, MD memilih untuk pulang tanpa menjalani perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, MZ mengalami cedera yang lebih serius dengan dugaan retak pada tulang hidungnya.

"Pasien ini mengaku terdorong dan dipukuli oleh sekitar empat hingga lima anggota polisi. Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dan akan dikonsultasikan ke spesialis THT," jelas dr. Irfanugraha kepada media pada Selasa (25/3/2025) dini hari.

Korban lainnya, anggota kepolisian berinisial R, mengalami cedera di lengan kiri setelah terdorong demonstran hingga terjatuh.

Akibatnya, ia mengalami patah tulang di dekat pergelangan tangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan besar korban akan menjalani operasi setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis ortopedi.

Baca Juga: Pemkot ungkap fasilitas umum di Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI

Menurut dr. Irfanugraha, cedera yang dialami MZ dan R tergolong sedang. "Mereka membutuhkan tindakan operasi, tetapi tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa," ujarnya.

Pemulihan pasien akan bergantung pada tingkat keparahan cedera masing-masing, dengan estimasi waktu minimal satu minggu. Namun, jika terdapat komplikasi seperti cedera tulang yang parah atau faktor komorbid, proses pemulihan bisa memakan waktu lebih lama.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB