BOGORINSIDER.com --Pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025), menuai gelombang protes dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak menilai bahwa DPR tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru serta meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Keputusan ini memicu reaksi keras di dunia maya, di mana banyak warganet menyuarakan kekecewaan mereka melalui ajakan untuk mogok membayar pajak.
Baca Juga: Delapan jurnalis mahasiswa jadi korban kekerasan hingga hinaan saat meliput demonstrasi di Malang
Seruan ini muncul sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
Gelombang protes daring ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam hal transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Warganet berpendapat bahwa penolakan terhadap UU TNI perlu dilakukan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui boikot pembayaran pajak, yang dinilai dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait aksi protes yang digaungkan warganet.
Baca Juga: Gelombang demonstrasi menolak UU TNI yang disahkan DPR RI meluas ke berbagai daerah
Polemik mengenai UU TNI pun diperkirakan masih akan berlanjut, dengan berbagai pihak mendesak adanya evaluasi ulang terhadap kebijakan yang telah disahkan tersebut.
“Gua udah bukan lagi di tahap tolak UU TNI, ban influencer pendukung 02, bahkan berhenti bayar pajak. Pangkal masalahnya ada di rezim ini,” cuit akun @bina****, Jumat (21/3/2025).
“hari ini UU TNI udah sah? gak ada niatan boikot buat bayar pajak? berenti belanja di supermarket balik lagi ke pasar tradisional,” tulis akun @fed****, Rabu (19/3/2025).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, potensi kerugian yang dialami pemerintah jika rakyat yang tolak revisi UU TNI benar-benar mogok membayar pajak mencapai Rp 236,7 triliun.
Jumlah tersebut didapat berdasarkan asumsi penolakan pembayaran pajak yang berlaku secara masif.
Pemerintah juga berpotensi mengalami kerugian lebih besar jika pelaku sektor usaha ikut melakukan aksi mogok membayar pajak.
Baca Juga: Ungkap Polisi sudah terima 3 laporan terhadap Willie Salim atas konten masak rendang di Palembang
“Kalau ramai-ramai menolak bayar pajak, termasuk pelaku usaha ga setor pajak penghasilan karyawan maka penerimaan pajak bisa hancur,” ujar Bhima kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
Artikel Terkait
Situs milik DPR RI belum terbitkan naskah UU TNI yang resmi disahkan
Konten Kreator Willie Salim minta maaf atas insiden hilangnya 200 Kg rendang, tegaskan bukan setting-an
Profil Willie Salim, kreator konten yang viral karena kontroversi rendang hilang di Palembang
Konten memasak 200 Kg rendang oleh Willie Salim di Palembang berujung dilaporkan ke Polisi
Penghasilan fantastis Willie Salim, tiktoker yang kehilangan 200 Kg rendang di Palembang