spill-news

Miris bukan hanya RON 90, Kejagung beberkan dugaan campuran Pertamax dengan RON 88

Sabtu, 1 Maret 2025 | 14:20 WIB
Kasus korupsi minyak mentah pertamina (Foto/Instagram)

Dalam penyelidikan ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu:
1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen utama:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun
3. Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun
4. Kerugian akibat pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun
5. Kerugian akibat pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun

Kasus ini menjadi perhatian s

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB