Ahok dengan senang hati siap berikan keterangan terkait kasus korupsi minyak di PT Pertamina

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 12:19 WIB
Ahok Siap Berikan Keterangan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Ahok Siap Berikan Keterangan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

"Saya siap dan senang jika dimintai keterangan," ungkap Ahok melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (27/2).

Sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok berada dalam posisi strategis ketika dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi.

Baca Juga: Kades Wiwin Komalasari tidak terima jika dirinya dipecat usai video viralnya terkait nasi kotak

Namun, ia tidak memberikan pernyataan apakah dirinya mengetahui modus operandi impor BBM yang diduga merugikan negara.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari aspek teknis dalam pengadaan minyak.

Ahok juga menekankan bahwa sistem pengawasan di Pertamina telah berlapis, termasuk adanya pemantauan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, jika kasus ini benar terjadi, maka besar kemungkinan melibatkan banyak pihak yang terkait dalam pengelolaan minyak di perusahaan tersebut.

"Seharusnya, jika sampai terjadi, berarti ada keterlibatan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan proses tersebut," ujar Ahok.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat soroti gaya hidup hedon kepala desa Wiwin Komalasari 'kebanyakan gengsi'

Ia menambahkan bahwa tugasnya selama menjabat lebih berfokus pada pengawasan serta memberikan masukan atas laporan yang diterima.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan dewan komisaris dan komisaris utama di anak perusahaan Pertamina yang memiliki peran tersendiri dalam pengawasan internal.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah impor selama periode 2018-2023.

Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X