Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melibatkan pelanggaran hak asasi bayi yang menjadi korban.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap sejauh mana jaringan ini beroperasi dan untuk memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.