spill-news

Modus Agus pria disabilitas tanpa tangan lakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di NTB

Senin, 2 Desember 2024 | 08:23 WIB
Agus Buntung menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang pemuda tunadaksa berusia 21 tahun, berinisial IWAS alias Agus, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.

Kasus ini terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyatakan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti serta keterangan dari dua saksi ahli.

Baca Juga: Kasus pelecehan seksual pihak kepolisian tetapkan Agus buntung sebagai tersangka

"Agus telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan satu korban," ungkap Pujewati pada Sabtu (30/11/2024), seperti dilansir oleh detikBali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA, di sebuah homestay di Mataram.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, meskipun IWAS merupakan penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, kondisi fisiknya tidak menghalangi tersangka untuk melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban," kata Syarif.

Baca Juga: Hanif Faisol Kejar Pengelola TPA Liar di Klapanunggal, akan Panggil Pemkab Bogor

Menurut Syarif, tersangka menggunakan kekuatan kedua kakinya untuk melancarkan aksinya. Agus diketahui mengandalkan kakinya untuk berbagai aktivitas sehari-hari, seperti menutup pintu, makan, menandatangani dokumen, hingga mengendarai sepeda motor khusus.

"Dia membuka kedua kaki korban menggunakan kakinya sendiri. Tersangka memang terbiasa menggunakan kedua kakinya dalam aktivitas sehari-hari," jelas Syarif.

Selain itu, berdasarkan keterangan lima saksi, termasuk teman korban, penjaga homestay, dan korban sendiri, terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan dengan tipu daya.

Baca Juga: Febby Rastanty Kesal Pernikahannya Dicap Negatif oleh Sejumlah Ibu-ibu

Syarif juga mengungkapkan adanya saksi lain yang hampir menjadi korban tindakan serupa oleh tersangka.

"Keterangan dari saksi-saksi mendukung laporan korban dan menguatkan bukti yang kami miliki," tambah Syarif.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB