spill-news

Sosok Alief Gufran di DO karena demo dosen di Unhas lakukan pelecehan seksual

Sabtu, 30 November 2024 | 10:15 WIB
Geger Mahasiswi FIB Unhas Alami Pelecehan Oleh Oknum Dosen: Awalnya memegang tangan saya (Pinterest )

BOGORINSIDER.com --Alief Gufran, mahasiswa angkatan 2019 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, diberhentikan dengan sanksi drop out (DO) melalui keputusan tidak hormat.

Keputusan ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Beberapa pihak menduga pemberhentian tersebut terkait aksi demo yang dilakukan Alief untuk menyuarakan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca Juga: Miris kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Hasanuddin Makassar

Kasus pelecehan seksual yang dimaksud terjadi di ruang dosen FIB Unhas. Pelaku diduga seorang dosen yang melecehkan mahasiswi saat sesi bimbingan skripsi. Pihak Unhas sendiri telah memberikan sanksi berat kepada dosen tersebut.

Namun, muncul pertanyaan: apakah benar Alief di-DO karena terlibat dalam aksi demo tersebut?

Klarifikasi dari Pihak Universitas

Ahmad Bahar, Kepala Humas Unhas, menegaskan bahwa pemberhentian Alief sama sekali tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi itu.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena Alief melanggar beberapa aturan yang tertuang dalam Peraturan Senat Akademik Unhas.

“Itu kasus yang berbeda. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual,” jelas Ahmad pada Kamis malam (28/11). Ahmad merinci beberapa pelanggaran yang dilakukan Alief, mulai dari tindakan kurang sopan dalam aksi demonstrasi hingga pelanggaran berat seperti konsumsi alkohol di lingkungan kampus.

Baca Juga: Kronologi penangkapan Abdul Halim mantan kepala desa Gresik dulu menjadi pahlawan kini malah menjadi tersangka

Proses Penjatuhan Sanksi

Ahmad juga menjelaskan bahwa sanksi DO ini tidak langsung diberikan begitu saja. Sebelumnya, Alief telah menerima teguran lisan, surat peringatan, hingga akhirnya keputusan pemecatan. Proses kasus Alief ini telah berlangsung sejak Oktober 2024.

“Teguran-teguran lisan sudah diberikan sebelumnya. Jadi soal demo itu hanya kebetulan. Keputusan ini keluar setelah dia selesai demo, jadi terkesan beririsan,” tambah Ahmad.

Menjunjung Tinggi Etika Akademik

Keputusan pemberhentian Alief berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unhas Nomor 13527/UN4.1/@024. Ahmad menegaskan bahwa sanksi ini diambil demi menjaga kode etik akademik yang berlaku di Unhas.

Baca Juga: Kronologi penangkapan Abdul Halim mantan kepala desa Gresik dulu menjadi pahlawan kini malah menjadi tersangka

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB