Sosok mantan kepala desa Gresik yang diamankakn Kapolsek Ujungpangkah kasus penguasaan aset desa

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 09:24 WIB
Sosok mantan kepala desa Gresik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Sosok mantan kepala desa Gresik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Abdul Halim, mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, ditahan oleh aparat Polsek Ujungpangkah pada Kamis (28/11).

Penahanan ini dilakukan karena ia diduga terlibat dalam kasus penguasaan aset desa dan tunggakan pembayaran investasi warga yang terkait dengan pendapatan wisata desa.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan warga membawa Abdul Halim ke Mapolsek Ujungpangkah menjadi viral di grup WhatsApp.

Baca Juga: Intip perlakuan Baim Wong ke Asri Welas yang menggugat cerai sang suami

Warga yang tergabung dalam komunitas Sekapuk Berdaulat menuntut agar aset desa yang diduga dikuasai oleh Abdul Halim selama masa jabatannya segera dikembalikan.

Selain itu, sejumlah warga yang telah menginvestasikan dana mereka dengan harapan mendapatkan keuntungan dari pendapatan wisata desa mengaku belum menerima pembayaran yang dijanjikan.

Kondisi ini memicu kemarahan warga hingga akhirnya memerlukan campur tangan pihak kepolisian.

Baca Juga: Video lawas Asri Welas kembali mencuat, pernah dijambak Baim Wong

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menyatakan bahwa penahanan Abdul Halim dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan akibat protes warga.

"Kami amankan sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah, Abdul Halim dipindahkan ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iptu Suwito, Polres Gresik akan menangani kasus ini mengingat adanya dugaan serius terkait penguasaan aset desa dan tunggakan investasi warga.

Baca Juga: Asri Welas akhirnya klarifikasi rumor, fokus belajar di New York bukan untuk pacaran

Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti atau hasil penyelidikan awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X