Kronologi penangkapan Abdul Halim mantan kepala desa Gresik dulu menjadi pahlawan kini malah menjadi tersangka

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 09:46 WIB
Sosok mantan kepala desa Gresik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Sosok mantan kepala desa Gresik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk yang dikenal sebagai pemimpin "Desa Miliarder", kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan aset desa.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik menggelar perkara terkait dugaan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset desa selama kepemimpinan Abdul Halim.

Baca Juga: Abdul Halim mantan kepala desa Gresik malah disangka gelapkan sertifikat dan BPKB mobil perangkat desa

Beberapa aset desa, termasuk sertifikat tanah, diduga digelapkan oleh mantan Kepala Desa itu.

"Setelah penyelidikan yang mendalam, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pada Jumat (29/11). Penetapan ini menjadi respons atas aksi demonstrasi warga Desa Sekapuk yang menuntut pengembalian aset desa. Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan dan upaya mencegah kerugian lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua aset desa dikembalikan," tegas Aldhino.

Baca Juga: Sosok mantan kepala desa Gresik yang diamankakn Kapolsek Ujungpangkah kasus penguasaan aset desa

Sebelumnya, Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, digemparkan dengan penangkapan Abdul Halim pada Kamis (28/11).

Penangkapan ini terjadi setelah demonstrasi warga yang mendesak pengembalian aset desa yang diduga dikuasai mantan kades tersebut.

Video penangkapan yang viral di media sosial menunjukkan warga membawa Abdul Halim secara paksa ke Polsek Ujungpangkah.

Hal ini terjadi karena warga merasa kecewa dengan dugaan penggelapan aset desa, termasuk dana investasi yang mereka tanamkan untuk pengembangan wisata desa yang belum dikembalikan.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa Sekapuk ditahan terkait dugaan kasus penguasaan aset desa

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, membenarkan penangkapan tersebut. "Langkah ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi unjuk rasa warga," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X