BOGORINSIDER.com --Jessica Kumala Wongso telah menerima bebas bersyarat dari hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Meski telah bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu, 18 Agustus 2024, Jessica tetap diwajibkan menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.
Pembebasan bersyarat ini diperoleh setelah Jessica menerima remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 dan dinyatakan bersalah membunuh Mirna dengan menaruh racun sianida dalam kopi.
Baca Juga: Jessica Kumala Wongso berikan pesan menohok untuk keluarga mendiang Mirna Salihin
Hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan melalui serangkaian proses hukum untuk Jessica, mulai dari pengadilan negeri, banding, kasasi di Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali.
Jessica Merasa Sudah Lega
Setelah dibebaskan, Jessica menyatakan bahwa dirinya kini telah memaafkan semua yang pernah berbuat buruk kepadanya. Dalam konferensi pers bersama tim pengacaranya di Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024, Jessica mengungkapkan, "Pada awal kasus ini, saya merasa sangat sedih, namun seiring waktu berjalan, saya sudah memaafkan semua yang melakukan hal-hal buruk kepada saya."
Jessica menegaskan bahwa tidak ada lagi kebencian dalam hatinya. "Sekarang, sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi saya merasa sudah plong," tambahnya.
Bersyukur Bisa Bertemu Keluarga dan Teman
Jessica juga merasa bersyukur telah keluar dari lapas dan bisa kembali bertemu dengan keluarga serta teman-temannya. "Saya sangat bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman," kata Jessica.
Baca Juga: Klarifikasi Jessica Kumala Wongso usai dibebaskan bersyarat kasus pembunuhan kopi sianida
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan kepadanya selama ini, yang membuatnya kuat menghadapi cobaan dalam kasus kopi sianida.
"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala hal baik yang telah diberikan kepada saya. Semua itu sangat berarti dan membuat saya bisa bertahan," ucap Jessica.
Tags
Artikel Terkait
-
Jessica Wongso berencana ajukan peninjauan kembali setelah bebas bersyarat
-
Reaksi kuasa hukum Otto Hasibuan saat tahu Jessica Wongso dibebaskan bersyarat kasus kopi sianida
-
Kelakuan Jessica Kumal Wongso hingga bisa dapatkan bebas bersyarat kasus pembunuhan kopi sianida
-
Resmi bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso dapatkan remisi 5 tahun kasus pembunuhan kopi sianida
-
Divonis 20 tahun penjara namun bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso ogah bertemu keluarga Mirna