spill-news

Polisi periksa Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar, berikut pertanyaannya

Minggu, 14 Juli 2024 | 19:05 WIB
Pasangan Tiko Pradipta Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari. (Foto: Instagram @itsmebcl)

BOGORINSIDER.com --Polisi telah memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi dan artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), pada Kamis, 11 Juli 2024, terkait kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tiko menghadapi total 41 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pemeriksaan terhadap Tiko berfokus pada penggunaan uang oleh PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS), perusahaan tempat Tiko menjabat sebagai direktur.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," ujar Bintoro pada Jumat, 12 Juli 2024.

PT AAS, perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, diduga telah mengalami penyalahgunaan dana yang cukup signifikan.

Baca Juga: Polisi ungkap isi detail 50 pertanyaan kepada Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar

Tiko, sebagai direktur perusahaan tersebut, harus memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait aliran dana yang dipermasalahkan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, penyidik mendalami penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh PT AAS. Penyidik ingin memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko.

Proses ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan oleh mantan istri Tiko.

Bintoro juga menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko akan dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2024. "Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti dalam pembuktian perkara yang dialaminya," jelas Bintoro. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih akan terus berlanjut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan yang relevan.

Tiko Aryawardhana, melalui kuasa hukumnya, telah menegaskan bahwa dana yang digunakan oleh PT AAS tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan bahwa semua aliran dana dapat dibuktikan melalui rekening koran perusahaan.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana buka pintu mediasi dengan mantan istri untuk selesaikan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar

"Kami sudah bahas satu per satu pertanyaan penyidik, kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," ungkap Irfan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB