BOGORINSIDER.com --Suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Pemeriksaan kasus penggelapan uang Tiko Aryawardhana ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok terkenal di dunia hiburan Indonesia.
Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko, mengungkapkan bahwa kliennya menghadapi sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kurang lebih ada sekira 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," ujarnya kepada wartawan, Kamis.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada aliran dana dan hasil audit dari perusahaan tempat Tiko bekerja. Irfan menambahkan bahwa kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan secara runut dan sistematis.
"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya.
Baca Juga: Pemeriksaan kasus penggelapan Tiko Aryawardhana suami BCL akan kembali diperiksa selasa depan
Irfan juga menyoroti bahwa tidak ada diskusi mengenai hal-hal yang tidak relevan dengan kasus ini. Fokusnya adalah mengapa baru sekarang tuduhan ini diungkapkan. "Tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," tutur dia.
Sebagai upaya pembelaan, Irfan berharap keterangan yang diberikan oleh Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya, berinisial AW, selaku pelapor.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan mantan istri Tiko, yang menuduh adanya penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Tuduhan ini mencoreng nama baik Tiko dan membawa konsekuensi serius bagi dirinya dan keluarganya.
Oleh karena itu, Tiko dan tim kuasa hukumnya berupaya keras untuk membuktikan bahwa semua aliran dana tersebut digunakan untuk modal usaha dan tercatat dalam rekening koran perusahaan.
Proses hukum ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal, tetapi juga karena jumlah uang yang cukup besar yang dipermasalahkan.
Artikel Terkait
Tampang pelakor rumah tangga tiktokers Ayu Sinjai suka bercocok tanam sana-sini
Tiktoke Ayu Sinjai akui memiliki video suaminya sedang aduhai dengan pelakor, netizen 'dia suka settingan'
Nama pelakor Indri Arestianasari perusak rumah tangga tiktokers Ayu Sinjai, miliki bukti chat dan transferan
Hanya dibayar 200 ribu tampang pelakor rumah tangga Ayu Sinjai 'gak tau malu banget malah senyum'
Senasib dengan tiktoker Ayu Sinjai, kehidupan rumah tangga Riyuka Bunga dihancur pelakor motifnya sama?