Polres Metro Jakarta Selatan Ajukan 41 Pertanyaan kepada Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar
BOGORINSIDER.com --Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2024, Tiko menghadapi 41 pertanyaan dari penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung selama 10 jam.
"Kemarin Kamis sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pemeriksaan yang intensif ini menyoroti penggunaan uang sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh PT AAS, perusahaan di mana Tiko menjabat sebagai direktur. Penyidik mendalami aliran dana tersebut untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana.
Dalam proses pemeriksaan, Tiko Aryawardhana didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan Aghasar. Irfan menjelaskan bahwa kliennya menjawab semua pertanyaan dengan rinci dan sistematis.
"Kami sudah bahas satu per satu pertanyaan penyidik, kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," jelas Irfan.
Irfan menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan kepada penyidik, termasuk rekening koran, menunjukkan bahwa dana yang diduga digelapkan sebenarnya digunakan untuk kepentingan perusahaan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Bukti ini diharapkan dapat mematahkan tuduhan yang dilayangkan oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, yang melaporkan kasus ini pada 23 Juli 2022.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik karena melibatkan figur terkenal di dunia hiburan Indonesia dan jumlah dana yang cukup besar. Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami bukti-bukti yang ada dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana bantah tuduhan penggelapan dana Rp 6,9 Miliar: bukti rekening koran jadi kunci
Selain itu, Tiko Aryawardhana juga membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Langkah mediasi ini dianggap sebagai cara yang lebih baik untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. "Kalau mediasi, kami membuka peluang untuk seperti itu," ujar Irfan.
Mediasi diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara kedua belah pihak dan memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif. Dengan adanya mediasi, Tiko berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menghindari dampak negatif yang mungkin timbul dari proses hukum yang berkepanjangan.
Polres Metro Jakarta Selatan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan integritas.
Artikel Terkait
Hanya dibayar 200 ribu tampang pelakor rumah tangga Ayu Sinjai 'gak tau malu banget malah senyum'
Senasib dengan tiktoker Ayu Sinjai, kehidupan rumah tangga Riyuka Bunga dihancur pelakor motifnya sama?
Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Resmi Luncurkan Layanan Batik: Mendukung Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi
Pemeriksaan kasus penggelapan Tiko Aryawardhana suami BCL akan kembali diperiksa selasa depan
Diduga lakukan penggelapan uang 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana diperiksa selama 10 jam dengan 50 pertanyaan