Polisi periksa Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar, berikut pertanyaannya

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 19:05 WIB
Pasangan Tiko Pradipta Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari. (Foto: Instagram @itsmebcl)
Pasangan Tiko Pradipta Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari. (Foto: Instagram @itsmebcl)

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, tidak hanya karena melibatkan figur terkenal di dunia hiburan Indonesia, tetapi juga karena jumlah dana yang dipermasalahkan cukup besar. Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan integritas, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain proses hukum, Tiko Aryawardhana juga membuka peluang untuk mediasi dengan mantan istrinya sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Langkah mediasi ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif. "Kalau mediasi, kami membuka peluang untuk seperti itu," ujar Irfan.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan. Dengan adanya niat baik dari kedua belah pihak, diharapkan mediasi dan proses hukum yang transparan dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan perselisihan yang ada.

Demikianlah perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan hasil dari proses hukum serta mediasi yang diusulkan.

“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ucap Bintoro.

Sepanjang penyidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi. Termasuk Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto selaku pelapor dalam kasus tersebut. 

“Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan,” ucapnya.

Dipolisikan Mantan Istri

Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.

Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana bantah tuduhan penggelapan dana Rp 6,9 Miliar: bukti rekening koran jadi kunci

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Dicurigai Gelapkan Duit 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X