Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan. Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar.
Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ucap Leo Siregar.
Artikel Terkait
Senasib dengan tiktoker Ayu Sinjai, kehidupan rumah tangga Riyuka Bunga dihancur pelakor motifnya sama?
Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Resmi Luncurkan Layanan Batik: Mendukung Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi
Pemeriksaan kasus penggelapan Tiko Aryawardhana suami BCL akan kembali diperiksa selasa depan
Diduga lakukan penggelapan uang 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana diperiksa selama 10 jam dengan 50 pertanyaan
Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana harapkan jangan disangkut pautkan BCL