"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, dana uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.
Terancam dimiskinkan
Rafael terancam dipidana Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***
Artikel Terkait
Ira Riswana sebut ogah meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan sebut memanfaatkan keadaan
Sempat saling sikut Gibran Rakabuming akhirnya meminta maaf ke Ganjar Pranowo kasus Piala Dunia U-20
DPRD Sumatera Utara Anwar Sani kedapatan mencuri jam tangan seharga 3,5 juta disebuah toko elektronik
Profil Anwar Sani DPRD Sumut tertangkap basah mencuri jam tangen karyawan di sebuah toko elektronik
Anwar Sani anggota DPRD Sumut Anwar Sani kepergok mencuri jam tangan ternyata kekayaannya capai miliaran