Profil Anwar Sani DPRD Sumut tertangkap basah mencuri jam tangen karyawan di sebuah toko elektronik

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 13:10 WIB
Profil DPRD Sumut kedapatan mencuri uang. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Profil DPRD Sumut kedapatan mencuri uang. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Anwar Sani Tarigan tertangkap basah mencuri jam tangan karyawan di sebuah toko elektronik di Medan.

Diketahui, harga barang tersebut mencapai 3,5 juta rupiah. Atas perilakunya, Anwar Sani kemudian dilaporkan kepolisi.

Anwar Sani Tarigan dilaporkan oleh korban ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

Baca Juga: Sempat saling sikut Gibran Rakabuming akhirnya meminta maaf ke Ganjar Pranowo kasus Piala Dunia U-20

Pencurian pejabat DPRD Sumut yang dikirim PDI-P juga membuat informasi pribadinya kerap dicari.

Profil Anwar Sani Tarigan

Tak banyak informasi mengenai Anwar Sani Tarigan. Hanya saja, menurut laman dprd-sumutprov.go.id, ia lahir di Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Ia merupakan lulusan sarjana ekonomi dan masuk ke jajaran Komisi B dalam DPRD Provinsi Sumut.

Dalam laman itu, posisi Anwar di DPRD Provinsi Sumatera Utara juga tercatat sebagai Bendahara.

Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga: Ira Riswana sebut ogah meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan sebut memanfaatkan keadaan

Namanya kini tengah disorot usai terciduk mencuri jam tangan di toko elektronik. Hal ini lantas memicu rasa penasaran terkait harta kekayaannya. Berdasarkan penelusuran di laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2022, hasilnya nihil.

Sebelum kasus pencurian jam, Anwar Sani Tarigan pernah ditangkap Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dairi. Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran perluasan sawah pada 2011 di Kabupaten Dairi dengan kerugian mencapai Rp 567,9 juta.

Sebelumnya, ia tidak ditahan karena sakit. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan kemudian menetapkan penahanannya.

Baca Juga: Demen nimbrung kali ini Nikita Mirzani nyemprot Ira Riswana usai anaknya pelait tabrak pelajar SMA tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X