Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Selain Mario Dandy, AG dan Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Selain Mario Dandy, AG dan Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Dito Mahendra kembaling mangkir dari panggilan hingga diisukan akan dijemput paksa pihak KPK kasus supa
Kembali diperiksa KPK sebagai tersangka Rafael Alun bisa dipastikan akan dijebloskan kepenjara, benarkah?
Ditemukan tas mewah hingga uang miliaran rupiah saat rumah Rafael Alun diperiksa pihak KPK kini jadi tersangka
Tetap mengabaikan surat perintah Kapolri, KPK tetap tegas akan berhentikan Endar Priantoro
Adiyat Herriyadie asal Bekasi berlagak menjadi TNI dgadungan memeras warga hingga ditangkap Babinsa Koramil