BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terkait penyidikan kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan.
Rafael Alun sekarang menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi di Kementrian Keuangan.
"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya (Rafael Alun), menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira, ini nanti pasti akan konfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Dalam pemeriksaan itu pula, KPK akan mengkonfirmasi temuan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait safe deposit box (SDB) berisi uang tunai puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kehadiran Rafael kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam.
Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.***
Artikel Terkait
Akhirnya tiga petugas bandara soekarno hatta pt angkasa pura dipecat usai mencium tangan Habib Bahar
Kronologi tiga petugas PT Angkasa Pura dipecat secara tidak hormat usai kawal Habib Jafa di Bandara Soetta
Pengemudi Merchedes-Benz tabrak pelajar sampai tewas ditempat diduga merupakan anak petinggi Polri
Kronologi anak petinggi Polri bawa mobil Mercedes-Benz tabrak pelajar SMA hingga tewas ditempat
Yuk simak cara dan jumlah terbatas untuk penukaran uang baru THR lebaran Idul Fitri 2023