BOGORINSIDER.com -- Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara soal Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Seksi Perpajakan Kanwil Jaksel, yang diperiksa sebagai tersangka hari ini Senin (3/4/2023).
Menurut Ali Fikri, penahanan Rafael Alun merupakan pertimbangan tim penyidik KPK berdasarkan perkembangan temuan pemeriksaan hari ini.
“Tentu nanti peyidik KPK setelah pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut. Apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanan bagi tersangka," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Hampir tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan oleh KPK,” sambung Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan soal waktu penahanan Rafael Alun selaku tersangka juga akan menjadi ranah tim penyidik untuk memutuskan.
“Jadi, kan ini soal waktu kapan tersngka itu dapat dilakukan penahanan, karena syarat penahanan itu ada dihukum acaranya, nanti penyidik yang akan menentukan baik itu syarat subjektif dan objektif,” tutur dia.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran Rafael Alun kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.***
Artikel Terkait
Akhirnya tiga petugas bandara soekarno hatta pt angkasa pura dipecat usai mencium tangan Habib Bahar
Kronologi tiga petugas PT Angkasa Pura dipecat secara tidak hormat usai kawal Habib Jafa di Bandara Soetta
Pengemudi Merchedes-Benz tabrak pelajar sampai tewas ditempat diduga merupakan anak petinggi Polri
Meta Sanjaya Jadi Solusi Jasa SEO Terbaik di Indonesia
Bak tidak mau kalah dari Fuji sang adik, Fadly Faisal kembali pamer rumah baru yang diunggah di Instagramnya