Mafia umrah akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya capai kerugian puluhan miliar terancam ditahan 10 tahun

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 14:59 WIB
Penipuan jasa umrah bakal dapat hukuman 10 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Penipuan jasa umrah bakal dapat hukuman 10 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia(Lemkapi) Polri menegaskan, mafia umrah yang ditangkap Polda Metro Jaya harus ditindak tegas.

"Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (1/4/2023).

Edi mengatakan, dibandingkan dengan kasus penipuan orang beriman lainnya, tindakan para pelakunya harus dihukum lebih berat.

"Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah," katanya.

Baca Juga: Adiyat Herriyadie asal Bekasi berlagak menjadi TNI dgadungan memeras warga hingga ditangkap Babinsa Koramil

Dia juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.

Baca Juga: Tetap mengabaikan surat perintah Kapolri, KPK tetap tegas akan berhentikan Endar Priantoro

MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengusut kasus ini setelah menerima laporan laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: Ditemukan tas mewah hingga uang miliaran rupiah saat rumah Rafael Alun diperiksa pihak KPK kini jadi tersangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X