Tayangan Kontroversial Trans7, Ketika Xpose Uncensored Singgung Pesantren Lirboyo

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:09 WIB
Reaksi keras santri dan alumni Ponpes Lirboyo atas tayangan Trans7 yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren.
Reaksi keras santri dan alumni Ponpes Lirboyo atas tayangan Trans7 yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren.
  • Regulasi penyiaran mewajibkan lembaga penyiaran untuk menghormati nilai agama, norma kesusilaan, dan martabat kemanusiaan. Dalam hal ini, KPI menyebut pelanggaran terjadi. 

  • Permohonan maaf dianggap oleh sebagian pihak belum cukup—alumni masih menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak PH (Production House) dan narator.

  • Baca Juga: Prabowo di Usia 74: Evaluasi Setahun Pemerintahan dan Arah Baru Indonesia

    Regulasi & Etika yang Terlibat

    Beberapa landasan penting:

    • Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 3 ayat (2): Kebebasan pers tidak bersifat absolut, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab.

    • Undang‑Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren: Pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan sosial-keagamaan yang dilindungi negara. 

    • Peraturan KPI Nomor 01/KPI/03/2012 (P3) dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 (SPS): Mengatur etika dan standar program siaran. KPI menyebut tayangan tersebut melanggar sejumlah pasal. 

    Baca Juga: Momen Keluarga di Ulang Tahun ke-74 Prabowo, Titiek dan Didit Tampilkan Kehangatan

    Dampak Sosial dan Media

    • Citra pesantren sebagai lembaga pendidikan moral di Indonesia ikut terganggu karena pola pemberitaan yang dianggap stereotip dan kurang sensitif.

    • Isu boikot terhadap Trans7 meningkat, yang bisa berdampak terhadap reputasi dan bisnis stasiun televisi ini.

    • Menjadi alarm bagi seluruh industri penyiaran bahwa infotainment tidak boleh asal-asalan ketika menyentuh ranah keagamaan dan lembaga masyarakat.

    Tanggapan Pihak-Terkait

    • Trans7 meminta maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam tayangan tersebut. 

    • Alumni Ponpes Lirboyo masih menuntut pertanggungjawaban yang lebih mendalam mereka ingin bertemu narator dan PH pembuat konten. 

    Baca Juga: Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74 di Istana, Dihadiri Titiek, Didit, dan Gibran

    • KPI menegaskan bahwa tayangan tersebut melanggar regulasi dan menginstruksikan evaluasi terhadap program tersebut. 

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Rosa Nilasari

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

    Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

    Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

    Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

    Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

    Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

    Terpopuler

    X