BOGORINSIDER.com – Ketika negara-negara seperti Singapura, Dubai, dan Portugal sudah lebih dulu memanjakan investor superkaya dengan “visa emas”, kini Indonesia tak mau ketinggalan.
Pemerintah sedang menyiapkan Golden Visa Family Office, izin tinggal jangka panjang khusus bagi pemilik modal global yang mendirikan lembaga pengelolaan aset (family office) di tanah air.
Apa Itu Golden Visa Family Office?
Golden Visa adalah izin tinggal jangka panjang bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan investasi strategis di Indonesia.
Program ini sudah diluncurkan secara umum oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2023, namun kini akan dikembangkan lebih spesifik untuk investor family office.
“Family office punya potensi luar biasa. Mereka bukan hanya membawa uang, tapi juga reputasi dan jejaring global,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.
Dalam skema barunya, pemegang Golden Visa Family Office akan mendapatkan izin tinggal 5 hingga 10 tahun, bahkan bisa diperpanjang tanpa batas selama aktivitas investasinya tetap berjalan.
Fasilitas Eksklusif untuk Pemegang Golden Visa
Berbeda dari visa bisnis biasa, Golden Visa Family Office menawarkan serangkaian fasilitas premium:
- Izin tinggal hingga 10 tahun bagi pemilik dan keluarganya.
- Multiple entry & fast-track immigration lane di bandara internasional.
- Kemudahan membuka rekening bank lokal dan rekening valas.
- Kepemilikan properti premium di zona family office.
- Hak untuk merekrut staf pribadi asing secara legal.
- Akses prioritas untuk layanan kesehatan dan pendidikan internasional di Indonesia.
Bagi keluarga superkaya dunia, fasilitas ini menjadi kombinasi sempurna antara gaya hidup tropis dan keamanan hukum.
Baca Juga: Pajak Family Office di Indonesia: Antara Daya Tarik dan Risiko Kebocoran
Bali Jadi Zona Uji Coba Pertama
Sejalan dengan proyek besar Family Office Hub Bali, Kemenko Marves dan Kemenkeu memilih Bali Selatan (Nusa Dua dan Jimbaran) sebagai lokasi uji coba program Golden Visa Family Office.
Kawasan ini akan dilengkapi dengan:
- Zona investasi premium.
- Kantor konsultan finansial dan hukum berstandar global.
- Akses digital dan keamanan tingkat tinggi.
- Area residensial khusus ekspatriat dengan fasilitas internasional.
“Bali bukan sekadar destinasi wisata, tapi akan jadi pusat gaya hidup investasi dunia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Artikel Terkait
Transformasi Bali: Dari Surga Wisata ke Surga Investasi Kelas Dunia
OJK dan Imigrasi Siapkan Regulasi Family Office di Indonesia
Potensi USD 500 Miliar: Seberapa Besar Peluang Family Office bagi Indonesia?
Persaingan Ketat! Indonesia Tantang Singapura dan Malaysia di Dunia Family Office
Dari ESG ke Warisan: Rahasia Family Office Kelola Uang Generasi ke Generasi