BOGORINSIDER.com --Nama Irjen Krishna Murti (Irjen KM) kembali mencuat ke publik, kali ini bukan karena prestasi di kepolisian, melainkan terkait dugaan skandal dengan bawahannya, Kompol Anggraini Putri.
Kasus ini ramai diperbincangkan karena muncul kabar bahwa Kompol Anggraini menerima berbagai fasilitas mewah dan aliran dana fantastis dari Irjen KM, mulai dari apartemen, kendaraan, hingga uang bulanan puluhan juta rupiah.
Isu Apartemen Mewah dan Uang Bulanan Rp50 Juta
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa Kompol Anggraini diduga mendapat fasilitas apartemen dari Irjen KM.
Tidak berhenti di situ, ia juga dikabarkan menerima uang bulanan hingga Rp50 juta, serta fasilitas kartu kredit untuk menunjang gaya hidupnya.
Baca Juga: Indonesia Tanpa Tax Amnesty: Masa Depan Pajak 2025
Kabar ini awalnya muncul dari sebuah kanal YouTube dan kemudian menyebar cepat di media sosial, sebelum akhirnya ramai diberitakan oleh media mainstream.
Publik pun mulai mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menyoroti integritas pejabat tinggi Polri.
Kronologi Munculnya Skandal
Isu hubungan antara Irjen KM dan Kompol Anggraini mulai viral sejak pertengahan September 2025. Salah satu yang menghebohkan publik adalah beredarnya screenshot percakapan mesra dengan panggilan “Papapz” dan “Mamamz”.
Kabar ini kemudian berkembang ke arah dugaan pemberian fasilitas mewah. Netizen bahkan menyebut bahwa aliran dana tersebut bisa masuk kategori “gratifikasi” jika terbukti bersumber dari penyalahgunaan wewenang jabatan.
Respons Polri dan Propam
Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) disebut tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Irjen KM.
Baca Juga: Dampak Sosial Politik Penolakan Tax Amnesty
Artikel Terkait
Pengakuan Blak-blakan Ratna Sari Dewi, Tiga Lelaki Setelah Bung Karno
Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Efek Ekonomi?
Ketika Cantik Tak Sama dengan Amanah, Kisah Bupati-Bupati yang Gagal Menjaga Rakyat
Pajak Adil Tanpa Amnesty: Harapan Wajib Pajak Jujur
Kilas Balik Tax Amnesty dan Kontroversinya