Gaji Anggota DPR Tidak Mencapai Rp 100 Juta, Namun Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:44 WIB
Gaji anggota DPR RI.  (Foto: Istimewa)
Gaji anggota DPR RI. (Foto: Istimewa)
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 untuk anggota, lebih tinggi untuk pimpinan

  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000 untuk anggota, lebih tinggi untuk pimpinan

  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

  • Tunjangan untuk asisten anggota: Rp 2.250.000

  • Baca Juga: Rekening Pribadi Dibuka di Sidang, Nikita Mirzani Kritik BCA Ungkap Ini Pelanggaran Privasi

    Selain tunjangan-tunjangan tersebut, anggota DPR juga mendapatkan fasilitas tambahan seperti perjalanan dinas dan pemeliharaan rumah dinas.

    Jika ditotal dengan tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya, jumlah penerimaan memang dapat melampaui Rp 50 juta per bulan.

    Namun, angka tersebut bukan merupakan gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan dan fasilitas penunjang kerja.

    Sementara itu, ketentuan tunjangan yang berlaku hingga kini masih merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Dengan dasar ini, total pendapatan anggota DPR tetap di bawah angka Rp 100 juta jika hanya menghitung gaji dan tunjangan standar.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Rosa Nilasari

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

    Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

    Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

    Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

    Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

    Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

    Terpopuler

    X