BOGORINSIDER.com --Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal luas dengan nama panggung Ijonk, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Meski demikian, pria berusia 43 tahun ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 5 Mei 2025.
Menurut pernyataan tim kuasa hukumnya, kondisi kesehatan Ijonk menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
Michael, salah satu pengacaranya, menjelaskan bahwa kliennya saat ini masih dalam masa pemulihan pasca operasi, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor.
Baca Juga: Kemarin mencak-mencak, kini Benny Simanjuntak diam seribu bahasa usai JF resmi menjadi tersangka
“Selama proses penyidikan, baik sebagai saksi maupun tersangka, JF menunjukkan sikap kooperatif. Oleh karena itu, dia tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor rutin, mengingat kondisi medisnya yang masih membutuhkan kontrol dan pemulihan,” ujar Michael dalam keterangan di Tangerang, Banten.
Penetapan status tersangka terhadap Jonathan Frizzy merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga pelaku lain: BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Ketiganya telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian antara bulan Maret hingga April 2025.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan dan gelar perkara, terungkap bahwa Ijonk berperan aktif dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Kronologi resminya Ijonk alias JF menjadi tersangka kasus liquid vape yang mengandung narkoba
Ia disebut sebagai penghubung kepada tersangka EDS untuk pembelian Catridge Pod yang mengandung zat etomidate, yakni senyawa dengan pengawasan ketat dalam penggunaannya.
Selain itu, Ijonk juga diduga menyediakan kurir dan turut memantau proses pengambilan barang tersebut.
Di tengah polemik hukum yang menimpa Ijonk, perhatian publik turut tertuju pada kekasihnya, aktris Ririn Dwi Ariyanti.
Ia menjadi sorotan media setelah terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @nainggolanfamily, di mana dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait kondisi Ijonk.
Artikel Terkait
Artis Ijonk resmi menjadi tersangka penyelundupan vape narkoba, diduga menjadi otak dari jaringan barang haram
Alasan Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras namun tidak ditahan
The real karma, Jonathan Frizzy Resmi jadi tersangka kasus obat keras, Dhena Devanka sindir di media sosial
Jonathan Frizzy terancam hukuman 12 tahun penjara terkait kasus liquid narkoba
Enak banget, resmi menjadi tersangka kasus liquid vape bahan narkoba Ijonk hanya disuruh wajib lapor