BOGORINSIDER.com --Artis sinetron berinisial JF, yang lebih dikenal publik dengan nama panggung Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan liquid vape yang mengandung cairan etomidate.
Etomidate merupakan zat anestesi keras yang termasuk dalam kategori obat berbahaya dan dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas.
Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung.
Dalam keterangannya, Ronald menjelaskan bahwa JF tidak hanya berperan sebagai penyandang dana dalam jaringan tersebut, tetapi juga merupakan pengendali utama yang mengatur jalannya operasi penyelundupan.
Lebih jauh lagi, JF diduga kuat menjadi otak di balik skema penyelundupan terorganisasi ini, yang melibatkan jaringan lintas negara.
Dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan mendalam yang mengungkap adanya keterlibatan langsung JF dalam merancang dan mengoordinasikan upaya memasukkan cartridge vape ilegal ke Indonesia.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Baca Juga: Layanan Worldcoin Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Respons Resmi dari Pengembangnya
“JF diketahui membuat grup WhatsApp bernama Berangkat yang digunakan sebagai sarana koordinasi antara para pelaku. Ia berperan dari tahap pembelian hingga pendistribusian,” ujar Ronald dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.
Penangkapan JF dilakukan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lainnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Kasus ini mulai terungkap setelah penangkapan BTR, yang kedapatan membawa 100 cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia.
Ia diamankan saat berada di atas kapal KM Labobar yang bersandar di Pelabuhan Makassar pada Jumat dini hari, 14 April 2025.
Baca Juga: Heboh Pemindaian Mata di Bekasi! Pencipta Aplikasi Worldcoin Jawab Isu Keamanan Data Pengguna
Dari penangkapan tersebut, polisi menelusuri keterlibatan ER, yang disebut sebagai pihak yang memberi perintah kepada BTR.
Artikel Terkait
Heboh Pemindaian Mata di Bekasi! Pencipta Aplikasi Worldcoin Jawab Isu Keamanan Data Pengguna
Layanan Worldcoin Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Respons Resmi dari Pengembangnya
Artis Ijonk resmi menjadi tersangka penyelundupan vape narkoba, diduga menjadi otak dari jaringan barang haram
Alasan Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras namun tidak ditahan
The real karma, Jonathan Frizzy Resmi jadi tersangka kasus obat keras, Dhena Devanka sindir di media sosial