BOGORINSIDER.com --Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa artis Jonathan Frizzy (JF) diduga memperoleh keuntungan besar dari pengiriman liquid vape yang mengandung zat Etomidate obat keras yang biasanya digunakan untuk keperluan anestesi.
Dalam satu kali pengiriman, keuntungan yang diraup Jonathan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut penjelasan Ronald, cairan vape dalam bentuk cartridge tersebut dibeli di Malaysia dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta per botol.
Baca Juga: Enak banget, resmi menjadi tersangka kasus liquid vape bahan narkoba Ijonk hanya disuruh wajib lapor
Namun, setelah sampai di Indonesia, barang tersebut dijual kembali oleh JF dengan harga mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per cartridge.
“Berdasarkan keterangan, harga beli di Malaysia berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta. Setelah sampai di Jakarta, JF menjualnya sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta,” kata Ronald dalam konferensi pers pada Senin (5/5).
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, menyatakan bahwa pengiriman cartridge vape ini bukan yang pertama dilakukan oleh Jonathan Frizzy.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para tersangka, JF diduga sudah enam kali melakukan pengiriman serupa sejak tahun 2023.
Baca Juga: Jonathan Frizzy terancam hukuman 12 tahun penjara terkait kasus liquid narkoba
Liquid vape tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia dan Thailand, dengan jumlah mencapai puluhan cartridge dalam setiap pengiriman.
“Diperkirakan dalam satu kali pengiriman terdapat 30 hingga 50 cartridge,” jelas Michael.
Dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga tersangka lain yang tergabung dalam jaringan ini, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Kasus ini mulai terungkap pada Maret 2025, saat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan seorang penumpang asal Malaysia yang kedapatan membawa cartridge vape mencurigakan.
Artikel Terkait
Viral! Cuma Pindai Mata Bisa Dapat Rp800 Ribu, Teknologi Worldcoin Bikin Geger Indonesia!
Heboh Pemindaian Mata di Bekasi! Pencipta Aplikasi Worldcoin Jawab Isu Keamanan Data Pengguna
Layanan Worldcoin Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Respons Resmi dari Pengembangnya
Artis Ijonk resmi menjadi tersangka penyelundupan vape narkoba, diduga menjadi otak dari jaringan barang haram
Alasan Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras namun tidak ditahan