Mugiyanto menyatakan bahwa kasus ini berpotensi memuat berbagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, termasuk hilangnya hak dasar para korban atas identitas.
"Ada banyak kekerasan dan pelanggaran HAM. Beberapa korban bahkan tidak tahu siapa mereka sebenarnya, karena sejak kecil sudah dibawa pergi tanpa dokumen. Itu pelanggaran hak identitas," ujarnya.
Menanggapi hal ini, pihak Taman Safari Indonesia menyatakan bahwa dugaan permasalahan tersebut berkaitan dengan individu tertentu dan bukan tanggung jawab perusahaan secara langsung. TSI menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan bisnis maupun hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
"Taman Safari Indonesia Group ingin menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis, hukum, maupun keterkaitan dengan mantan pemain sirkus yang dimaksud dalam forum tersebut," demikian pernyataan resmi dari manajemen TSI, Rabu (16/4).
Artikel Terkait
Kronologi eks pegawai OCI Taman Safari Indonesia bongkar sisi kelam TSI, diperbudak hingga langgar HAM
Kronologi eks pegawai OCI Taman Safari Indonesia bongkar sisi kelam TSI, diperbudak hingga langgar HAM
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Skandal kasus Taman Safari Indonesia dari perdagangan satwa ilegal, kini digugat eksploitasi pegawai OCI
Sosok Frans Manansang pendiri Taman Safari yang diduga lakukan eksploitasi dan pelanggaran HAM