2. Dugaan Eksploitasi Tenaga Kerja
Selain isu dugaan perdagangan satwa liar, Taman Safari juga dikaitkan dengan tuduhan eksploitasi tenaga kerja, khususnya para pekerja di sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang memiliki hubungan dekat dengan Taman Safari.
Sejumlah mantan pekerja sirkus OCI mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. Dugaan tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Baca Juga: Sosok pemilik OCI Taman Safari hingga aduan eks pemain sirkus diduga alami kekerasan fisik
Mereka mengaku kerap dipukuli, disetrum, bahkan dipisahkan dari anak-anak mereka selama masa kerja. Meskipun pihak Taman Safari membantah semua tuduhan ini, mereka mengakui bahwa pemukulan pernah terjadi, namun dibenarkan sebagai bentuk pendisiplinan, dan mereka mengklaim bahwa pekerja anak telah diberi uang saku serta kebutuhan pokok.
Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Tony Sumampau, Komisaris Taman Safari Indonesia sekaligus perwakilan keluarga pendiri OCI, membantah perusahaannya mengeksploitasi para pekerja sirkus OCI itu. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025.
Tony menyebutkan kala itu para anak pemain sirkus hanya mendapat pendisiplinan dalam bentuk pukulan. Salah satunya menggunakan rotan. “Pemukulan biasa itu ada aja,” ujarnya dalam konferensi pers.
3. Kritik Terhadap Konservasi dan Pemerintah
Temuan mengenai dugaan keterlibatan Taman Safari dalam perdagangan satwa ilegal yang ditulis Majalah Tempo pada 2019 itu menghadirkan ironi yang menyakitkan bagi dunia konservasi Indonesia. Alih-alih berperan menjaga kelestarian spesies langka, Taman Safari justru dicurigai menjadi bagian dari sistem perdagangan gelap yang mengancam keberlangsungan satwa liar.
“Lembaga konservasi ini berwenang mengeluarkan surat izin kepemilikan satwa langka, sehingga memungkinkan satwa ilegal ‘diputihkan’ dan memperkuat perdagangan ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.”
Kenyataan ini memunculkan kritik keras kepada pemerintah agar pengawasan dan regulasi konservasi diperketat supaya perlindungan satwa tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar dijalankan demi kelestarian lingkungan.
Artikel Terkait
Dokter program spesialis UI jadi tersangka kasus asusila, diamankan usai rekam mahasiswi saat mandi
Tragis! sosok pria di Lebak Banten tewas diduga dikeroyok dua oknum TNI
Motif sepele picu pengeroyokan maut oleh dua oknum TNI di Serang Bentan
Kronologi pria asal lebak Banten meninggal dunia diduga pengroyokan dua oknum TNI
Pengakuan mengejutkan eks pemain Oriental Circus Indonesia di TSI, dugaan kekerasan dan eksploitasi