Kejagung bongkar tiga perusahaan yang terlibat kasus suap korupsi minyak goreng

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 10:35 WIB
Profil tiga perusahaan yang ikut terlibat kasus suap migor ( Foto/Instagram)
Profil tiga perusahaan yang ikut terlibat kasus suap migor ( Foto/Instagram)
  • PT Wilmar Group: Rp 11,88 triliun

  • PT Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun

  • Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan bahwa meskipun perbuatan para terdakwa terbukti, tindakan tersebut bukanlah tindak pidana. Dengan demikian, ketiga korporasi dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle recht vervolging).

    "Majelis hakim memutus bahwa perbuatan para terdakwa bukan merupakan suatu tindak pidana," kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

    Kejaksaan kini tengah mendalami dugaan adanya suap dalam putusan tersebut, dan kasus ini berpotensi membuka praktik mafia hukum yang lebih luas di balik layar pengadilan.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Rosa Nilasari

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

    Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

    Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

    Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

    Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

    Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

    Terpopuler

    X