PT Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
PT Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan bahwa meskipun perbuatan para terdakwa terbukti, tindakan tersebut bukanlah tindak pidana. Dengan demikian, ketiga korporasi dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle recht vervolging).
"Majelis hakim memutus bahwa perbuatan para terdakwa bukan merupakan suatu tindak pidana," kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejaksaan kini tengah mendalami dugaan adanya suap dalam putusan tersebut, dan kasus ini berpotensi membuka praktik mafia hukum yang lebih luas di balik layar pengadilan.
Artikel Terkait
Kebakaran hebat di toko mainan dan petasan Leuwiliang berhasil dipadamkan tidak ada korban jiwa
Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena edarkan uang palsu ratusan juta di Mal Kemang
Kronologi mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara terlibat kasus uang palsu Rp223 juta
Profil Sekar Arum Widara sosok mantan artis sinetron kolosal terjerat kasus uang palsu
Jumlah praktik peredaran uang palsu yang terjadi di kawasan Lippo Mall Kemang diedarkan Sekar Arum Widara mantan artis kolosal
Tiga hakim jadi tersangka kasus suap 22,5 M vonis lepas korporasi minyak goreng